YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir

YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
Advokat LKBH FH UPN Veteran Jakarta, Amodra Mahardika dan Ketua Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo. Foto dok. YLKI

"YLKI beberapa kali menangani kasus digugat balik oleh pelaku usaha karena memang tidak mengikuti alur dan memilih untuk diviralkan dulu," ucapnya.

Rio mengatakan, dampak hukum inilah yang YLKI tidak inginkan menimpa setiap konsumen yang mengadu atas masalah produk atau jasa. 

"Jadi, langkah awal ini sangat penting agar konsumen tidak salah langkah, sebelum akhirnya eskalasi ke tahap yang lebih tinggi yakni pengadilan dan alternatif terakhir adalah medsos," kata Dia.

Advokat LKBH FH UPN Veteran Jakarta, Amodra Mahardika menjelaskan bahwa aduan terhadap pelaku usaha juga harus berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Fakta-fakta ini juga bisa diunggah ke dunia maya nantinya apabila aduan tidak direspons oleh pelaku usaha.

"Nah,  jika sudah mengadu 3 kali dan tidak ditanggapi, mungkin baru boleh upload di media sosial. Memang butuh waktu, tetapi itu perlu dilakukan," kata Amodra.

Unggahan ke media sosial juga harus menggunakan bahasa santun dan tidak merendahkan pelaku usaha. Dia melanjutkan, media sosial menjadi cara instan bagi konsumen untuk mendapat keadilan, tetapi langkah ini tidak selalu dipandang positif oleh pelaku usaha. (esy/jpnn)

YLKI minta konsumen menggunakan medsos sebagai cara terakhir jika pelaku usaha tidak juga merespons


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News