YLKI Minta Konsumen Jangan Buru-Buru Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Cara yang Tepat

“Ini untuk menghindari adanya gugatan baik secara perdata maupun yang dilaporkan ke kepolisian terkait dengan pencemaran nama baik. Nah, ini kita harapkan tidak terjadi pada konsumen,” tegasnya.
YLKI saja, menurutnya, dalam melakukan pendampingan terhadap konsumen sangat berhati-hati. Hal itu mengingat di zaman sekarang sangat rentan konsumen itu digugat balik. Karenanya, YLKI perlu melihat secara utuh bukti-bukti yang disampaikan konsumen.
“Ketika menerima pengaduan,YLKI tidak langsung menindaklanjuti. Namun, menganalisa dengan betul apa yang terjadi dan juga apakah pengaduan itu didukung fakta-fakta yang otentik, sehingga ini memperkuat posisi konsumen ketika kita melakukan advokasi dan kita kemudian meneruskan pengaduan,” tuturnya.
Ia melanjutkan jangan sampai meneruskan pengaduan ternyata nanti konsumen yang salah informasi atau memang ada sesuatu yang tidak kuat, sehingga memperlemah kedudukan konsumen.
Misalkan bukti-buktinya tidak ada dan hanya karena emosional saja, hanya menyampaikan luapan amarahnya saja, tetapi tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat.
“Nah, yang seperti ini yang tidak kita harapkan,” tukasnya.(ray/jpnn)
Para konsumen yang menemukan produk-produk pangan yang sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi alias rusak diminta tidak langsung memviralkan di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf