YLKI Minta Produsen Air Minum Dalam Kemasan Melindungi Kesehatan Konsumen

YLKI Minta Produsen Air Minum Dalam Kemasan Melindungi Kesehatan Konsumen
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi bicara soal edukasi tentang air minum dalam kemasan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK), asosiasi industri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  lebih gencar mengedukasi konsumen sehingga endapatkan informasi secara komprehensif.

Tulus Abadi mengemukakan hal itu dalam paparan hasil survei YLKI bertajuk “Monitoring dan Pengawasan, Pemasaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jabodetabek, melalui virtual baru-baru ini.

Berdasarkan temuan survei YLKI dinyatakan penjual air minum dalam kemasan mayoritas tidak mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan, penjualan yang baik dan benar.

Sebanyak 83 persen produsen tidak pernah melakukan edukasi, sementara 99,7% asosiasi tidak pernah melakukan edukasi kepada penjual. Kemudian mayoritas penjual merasa perlunya edukasi sebesar 63%.

“Edukasi yang dilakukan industri dan asosiasi industri masih sangat kurang, padahal industri/asosiasi industri punya tanggung jawab untuk mengedukasi mitra-mitra bisnisnya secara baik dan benar,” tegas Tulus Abadi.

Tulus juga menyoroti mata rantai distribusi dari proses pengangkutan yang menggunakan truk/kendaraan terbuka. Termasuk pada proses penyimpanan yang tidak sesuai pada galon AMDK sangat beresiko terkena sinar matahari langsung  yang dapat berpotensi memicu migrasi BPA pada kemasan galon guna ulang.

"Sebanyak 85% kendaraan pengangkut AMDK galon tidak memenuhi syarat alias menggunakan kendaraan atap terbuka terpapar sinar matahari," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mengingatkan mekanisme pengawasan pascapasar (post market) baik oleh pemerintah, industri/asosiasi industri sangat penting dilakukan, sehingga AMDK yang dikonsumsi oleh konsumen betul-betul sehat dan higenis.

Aspek keamanan air minum dalam kemasan terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen sehingga harus menjadi prioritas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News