YLKI Minta Produsen Air Minum Dalam Kemasan Melindungi Kesehatan Konsumen
Dia menegaskan bahwa kebijakan pelabelan tidak sama sekali dimaksudkan untuk merugikan pelaku usaha, sebaliknya justru untuk melindungi mereka dari tanggung jawab (liabiliti) ke depan, dan dalam waktu bersamaan untuk memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang kepada konsumen.
"Sekali lagi ini harus dipahami dengan utuh, bahwa aspek keamanan AMDK terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen harus menjadi prioritas" ujarnya.
Karena itulah BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," terangnya. (flo/jpnn)
Aspek keamanan air minum dalam kemasan terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen sehingga harus menjadi prioritas.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Le Minerale Kembali jadi Official Mineral Water di Ajang Golf Indonesian Masters 2024
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar Sebut Migrasi BPA dari Galon ke Air Sulit Terjadi