YLKI Minta Produsen Air Minum Dalam Kemasan Melindungi Kesehatan Konsumen

YLKI Minta Produsen Air Minum Dalam Kemasan Melindungi Kesehatan Konsumen
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi bicara soal edukasi tentang air minum dalam kemasan. Foto: dok.JPNN

Dia menegaskan bahwa kebijakan pelabelan tidak sama sekali dimaksudkan untuk merugikan pelaku usaha, sebaliknya justru untuk melindungi mereka dari tanggung jawab (liabiliti) ke depan, dan dalam waktu bersamaan untuk memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang kepada konsumen.

"Sekali lagi ini harus dipahami dengan utuh, bahwa aspek keamanan AMDK terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen harus menjadi prioritas" ujarnya.

Karena itulah BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," terangnya. (flo/jpnn)

Aspek keamanan air minum dalam kemasan terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen sehingga harus menjadi prioritas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News