YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
Rabu, 27 September 2017 – 21:11 WIB
Sementara Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menilai sanksi pencopotan direksi RS Mitra Keluarga Jakarta Barat sudah sesuai dengan perundangan, sanksi itu juga bisa memberikan terapi kejut kepada pihak rumah sakit.
"Belum perlu menutup rumah sakit karena masih menjadi tempat untuk akses berobat (masyarakat) sekitar situ," kata dia.
Disisi lain, Dede mempersilahkan jika pihak keluarga Debora akan melakukan upaya hukum dengan menggugat pihak rumah sakit ke pengadilan.
"Saya rasa bila keluarga merasa ada yang belum sesuai dengan yang diharapkan bisa ke pengadilan" pungkasnya.(mg7/jpnn)
Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar sanksi untuk RS Mitra Keluarga harus memberikan efek jera. Hal itu agar kasus kematian bayi Debora tak terulang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
- Layanan Poliklinik Terbaru RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Makin Komprehensif
- YLKI Minta Konsumen Jangan Buru-Buru Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Cara yang Tepat
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata