YLKI Minta Sertifikasi Halal Bersifat Wajib
Selasa, 03 Juni 2014 – 21:58 WIB

YLKI Minta Sertifikasi Halal Bersifat Wajib
"Mandatori sertifikasi itu menjelaskan mana yang halal dan mana yang haram. Bukan melabel semua makanan harus halal," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta sertifikasi halal bersifat mandatori. Bila bersifat sukarela
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
- Harga Pangan Hari Ini, Ada Apa dengan Cabai Rawit Merah
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar