YLKI: Mudik Gratis Harus Diatur!!
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti mudik gratis, yang diselenggarakan oleh beberapa perusahaan maupun instansi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur mudik gratis secara ketat.
Tujuannya agar tidak merugikan konsumen pemudik gratis. Sebab, selama ini mudik gratis kerap tidak dibarengi dengan fasilitas asuransi jiwa.
"Pemudik gratis harus diberikan asuransi. Jangan mentang-mentang gratis tidak diberikan asuransi. Sekadar contoh, mudik gratis oleh Jasa Rahardja pemudik diberikan asuransi bahkan berlaku sampai tiga hari. Pertanyaannya, apakah penyelenggara mudik gratis lain mengasuransikannya?," ujar Tulus.
Selain mengasuransikan penyelenggara mudik gratis, juga diwajibkan bertanggung jawab memberikan kompensasi dan ganti rugi. Jika diperjalanan terjadi sesuatu yang fatal bagi pemudik, lakalantas.
"Penyelenggara mudik gratis jangan hanya memberikan layanan mudik saat mudiknya saja, tetapi juga saat arus balik mustinya difasilitasi juga. Sebab faktanya banyak pemudik gratis yang saat arus balik justru terlantar, karena tidak mendapatkan akses angkutan umum," papar Tulus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti mudik gratis, yang diselenggarakan oleh beberapa perusahaan maupun instansi. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!