YLKI Nilai Kenaikan Tarif KRL Pahit Bagi Konsumen, tetapi
![YLKI Nilai Kenaikan Tarif KRL Pahit Bagi Konsumen, tetapi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/08/penumpang-krl-saat-mengantre-di-luar-stasiun-citayam-depok-jawa-barat-senin-86-mereka-mengantre-karena-ada-pembatasan-penumpang-foto-ricardojpnncom-60.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebagai kenyataan pahit bagi konsumen.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan wacana kenaikan tarif KRL menjadi rasional karena sejak 2016 tarif KRL belum pernah disesuaikan.
Namun, lain halnya jika pemerintah akan menambah besaran dana PSO pada PT KAI.
"Sebaliknya, jika pemerintah tak mampu menambah dana PSO, maka opsi penaikan tarif KRL menjadi tak terhindarkan, walau terasa pahit bagi konsumen," kata Tulus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (16/1).
Tulus menyebut merujuk hasil riset YLKI padaOktober 2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek & Rangkasbitung, dari aspek ATP & WTP memang ada ruang bagi untuk menaikkan tarif KRL menjadi Rp 5.000 pada 25 kilometer pertama.
Dia mengatakan pada tarif pada 10 kilometer pertama direkomendasikan tetap atau tidak ada kenaikan, karena aspek ATP-nya lebih rendah daripada tarif eksisting.
Kendati demikian, Tulus mengingatkan kenaikan pemerintah harus peningkatan pelayanan.
"Sebagaimana aspirasi 1.065 responden (lebih dari 50 persen) agar KAI/PT KCI tingkatkan pelayanannya," ucap Tulus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebagai kenyataan pahit bagi konsumen.
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal