YLKI: Pengunduran Diri 17 Dokter Spesialis Langgar Sumpah
jpnn.com, JAKARTA - Langkah 17 dokter spesialis yang mengundurkan diri dari status PNS di Sulawesi Barat disayangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, harusnya para dokter spesialis ini tidak terburu-buru mengundurkan diri. Apalagi ada sumpah dokter yang harusnya dipegang teguh.
"Patut disayangkan ya karena dokter spesialis kan sangat dibutuhkan daerah-daerah. Kalau ada yang nggak match harusnya diutarakan baik-baik dan bukan ambil keputusan mengundurkan diri," kata Tulus kepada JPNN.com, Minggu (10/12).
Dari sisi hubungan keperdataan atau hubungan tenaga kerja, lanjut Tulus, benar itu hak dokter. Namun, dari sisi profesi kedokteran aksi itu bisa dikatakan sebagai tindakan yang tidak etis. Bahkan melanggar etika profesi kedokteran.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena akibat aksi tersebut akan menelantarkan pasien yang seharusnya ditolong," tegasnya
Tulus juga mempertanyakan ikrar yang sudah diucapkan dokter manakala mereka dilantik. Dokter harusnya mengutamakan kepentingan pasien di atas lainnya.
"Ini adalah sumpah profesi dokter, menolong pasien yang seharusnya ditolong. Kalau mereka mengundurkan diri otomatis melanggar sumpahnya sendiri," pungkasnya. (esy/jpnn)
Harusnya para dokter spesialis ini tidak terburu-buru mengundurkan diri. Apalagi ada sumpah dokter yang harusnya dipegang teguh.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Bethsaida Hospital Hadirkan Alat Baru Penghancur Batu Ginjal, Lebih Presisi
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak
- Rangkaian HUT ke-18, Brawijaya Healthcare Gelar 'Happy, Healthy & Fun', Ini yang Dibahas
- Formasi CPNS 2024 Tanpa Pelamar Bukan Hanya Dokter Spesialis
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas