YLKI Soroti Komersialisasi Rumah Sakit Pemerintah
Kamis, 07 Maret 2013 – 21:21 WIB
"Padahal mereka itu sudah punya kode etik yang mana dalam kondisi yang terbilang normal, seorang dokter spesialis tidak dapat menangani pasien yang tidak mengantongi rujukan dari dokter umum," kata Tulus.
Demikian juga halnya dengan pembatasan menerima pasien. Seorang dokter secara bebas tidak diatur dalam menerima pasien. "Akibatnya seorang dokter kebanyakan menerima pasien yang berpotensi tidak cermat dalam menangani pasien sementara dokter lainnya malah sepi dari pasien," imbuh dia.
Terakhir dia mengungkap perilaku pengelola Rumah Sakit Umum Daerah di DKI yang membagi dua kategori pelayanan. Pasien yang datang pagi hari, katanya, dimasukkan dalam kategori pelayanan RSUD milik pemerintah.
"Kalau datang siang dan sore hari, maka pasien dikategorikan sebagai orang yang mampu dan harus membayar sesuai dengan tarif yang mereka buat sendiri. Kalau akan sakit sebaiknya pagi hari saja," ketusnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan hanya di Indonesia saja seorang warga negara yang sakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC