YLKI: Syarat Wajib Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi Bisa Dilakukan, Asal
Rabu, 27 Oktober 2021 – 20:26 WIB
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi natal dan tahun baru," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (25/10). (cr1/jpnn)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi rencana pemerintah menerapkan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
- YLKI Minta Konsumen Jangan Buru-Buru Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Cara yang Tepat
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK
- Aktivis Lingkungan Sebut Kemasan Plastik Sekali Pakai Timbulkan Masalah Baru