YLKI: Syarat Wajib Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi Bisa Dilakukan, Asal
Rabu, 27 Oktober 2021 – 20:26 WIB

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi bicara soal tes PCR. Foto: dok.JPNN
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi natal dan tahun baru," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (25/10). (cr1/jpnn)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi rencana pemerintah menerapkan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- YLKI Minta Konsumen Gunakan Medsos Sebagai Cara Terakhir
- YLKI Minta Konsumen Jangan Buru-Buru Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Cara yang Tepat