YLKI: Tarif Tol Dalam Kota Belum Pantas Naik

YLKI: Tarif Tol Dalam Kota Belum Pantas Naik
YLKI: Tarif Tol Dalam Kota Belum Pantas Naik

jpnn.com - JAKARTA - Tak lama lagi, tarif tol dalam kota naik pada awal Desember mendatang. Kenaikan tarif tol ini akan diberlakukan setelah ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng yang dioperasikan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memenuhi syarat yang diberlakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menanggapi hal itu Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak bila tarif tol dalam kota dinaikkan. Tulus mencatat beberapa poin mengapa tarif tol belum layak naik.

"Pertama, belum layak dinaikkan karena operator tol belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal," ujar Tulus saat dihubungi JPNN, Sabtu (16/11).

Tulus juga merasa saat ini kemanfaatan jalan tol semakin menurun karena macet. Sehingga jalan tol yang diinginkan masyarakat bebas hambatan kini malah sebaliknya. "Mau naikkan tarif tapi setiap hari kalau masuk tol macet parah, ini kan tidak pantas," sebutnya.

Dia juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif tol bukan hanya didasarkan pada kenaikan inflansi semata, namun harus juga dilihat dari sisi pengguna tol. "Tarif tol dalam kota tidak pantas naik hanya karena pertimbangan kenaikan inflansi, mestinya harus dilihat juga dari sisi hak pengguna, sebagai pengguna jalan tol. Pokoknya tolak kenaikan tarif tol," pungkasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Tak lama lagi, tarif tol dalam kota naik pada awal Desember mendatang. Kenaikan tarif tol ini akan diberlakukan setelah ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News