YLKI: Tarif Tol Dalam Kota Belum Pantas Naik
jpnn.com - JAKARTA - Tak lama lagi, tarif tol dalam kota naik pada awal Desember mendatang. Kenaikan tarif tol ini akan diberlakukan setelah ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng yang dioperasikan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memenuhi syarat yang diberlakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menanggapi hal itu Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak bila tarif tol dalam kota dinaikkan. Tulus mencatat beberapa poin mengapa tarif tol belum layak naik.
"Pertama, belum layak dinaikkan karena operator tol belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal," ujar Tulus saat dihubungi JPNN, Sabtu (16/11).
Tulus juga merasa saat ini kemanfaatan jalan tol semakin menurun karena macet. Sehingga jalan tol yang diinginkan masyarakat bebas hambatan kini malah sebaliknya. "Mau naikkan tarif tapi setiap hari kalau masuk tol macet parah, ini kan tidak pantas," sebutnya.
Dia juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif tol bukan hanya didasarkan pada kenaikan inflansi semata, namun harus juga dilihat dari sisi pengguna tol. "Tarif tol dalam kota tidak pantas naik hanya karena pertimbangan kenaikan inflansi, mestinya harus dilihat juga dari sisi hak pengguna, sebagai pengguna jalan tol. Pokoknya tolak kenaikan tarif tol," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Tak lama lagi, tarif tol dalam kota naik pada awal Desember mendatang. Kenaikan tarif tol ini akan diberlakukan setelah ruas tol Cawang-Tomang-Cengkareng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS