YM Membahayakan Istrinya, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi

jpnn.com, TOMOHON - Seorang pria berinisial YM (40) ditangkap Tim Operasional Polres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dari rumah istrinya di Tomohon Tengah.
YM ditangkap atas dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap istrinya sendiri berinisial DK.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pengancaman oleh pelaku YM terhadap DK terjadi di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah.
"Pelaku YM langsung diamankan petugas di rumahnya, setelah menerima aduan dari masyarakat setempat tidak lama setelah kejadian," ucap Kombes Abraham.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku yang sudah tidak serumah dengannya datang ke tempat tinggal DK.
Kedatangan YM mengejutkan korban dan warga sekitar lantaran pelaku teriak-teriak sembari mengancam akan memukul dan membunuh istrinya itu.
Ketika itu, pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk datang dengan membawa pisau.
Kemudian, YM ditegur warga bersama aparat desa setempat yang merasa resah dengan aksi pelaku yang sudah membuat keributan.
Aksi YM membahayakan istrinya sendiri di Tomohon Tengah, Sulut. Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat. Begini kejadiannya.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan