YN Hamil Setelah 5 Kali Dicabuli, Pelakunya Ternyata, Astagfirullah

jpnn.com, NIAS - Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berinisial YN (17) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Hal yang mengejutkan, pelaku pencabulan itu ternyata juga seorang anak berinisial SN (15), adik kandung korban.
SN telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Nias dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting menyebut kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban dan pelaku melapor ke polisi.
"Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata AKP Iskandar di Mapolres Nias, Selasa (23/11).
Saat dilakukan interogasi, pelaku SN mengaku sudah lima kali mencabuli kakak kandungnya.
Kejadian adik cabuli kakak kandung itu dilakukan SN sejak April hingga Juni lalu.
Menurut Iskandar, motif SN mencabuli kakaknya lantaran terpengaruh tayangan film begituan yang dia tonton.
Akibat perbuatan asusila itu, korban kini mengandung enam bulan.
"Jadi, timbul nafsu pelaku, karena nonton video p*rno," kata dia lagi.
Belajar dari kasus itu, AKP Iskandar mengimbau masyarakat terutama orang tua agar memperhatikan aktivitas anaknya ketika bermain ponsel.
"Jangan sampai tayangan yang tidak semestinya ditonton oleh anak-anak," ucap Iskandar.
Kasus asusila yang menimpa korban berinisial YN (17) bikin miris. Dia hamil setelah 5 kali dicabuli. Pelakunya ternyata. Astagfirullah.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?