Yoan Putra Sudah Ditangkap Tim Intelijen, Kasusnya Lumayan Gede
Selasa, 25 Mei 2021 – 23:24 WIB

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut mengamankan buronan YP (tengah) tersangka korupsi Rp10 miliar di BRI Cabang Kabanjahe. Foto: ANTARA/HO
"Tersangka tersangkut masalah korupsi di BRI yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan itu.(antara/jpnn)
Tim Intelijen Kejati Sumut bersama Kejaksaan Agung menangkap Yoan Putra, buronan kasus korupsi penyaluran kredit komersial badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016-2017. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 10 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya