Yogi Agustian Tak Diberi Ampun, Dooor!

jpnn.com, PADANG - Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena kembali berulah pada Kamis (7/5) malam. Ia nekat melakukan pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya.
"Saat ditangkap Y sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di SPBU Sawahan, Padang Timur dengan dibantu jajaran Polsek Padang Timur.
Penangkapan para pelaku berawal ketika Aipda David Rico Dermawan mendapatkan informasi adanya transaksi sepeda motor curian.
Petugas lalu menyamar sebagai pengendara ojek daring yang akan membeli sepeda motor untuk memancing para pelaku, dan mereka sepakat untuk bertemu di lokasi penangkapan.
Kedua pelaku akhirnya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, serta membawa sepeda motor Satria FU yg hendak dijual.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung membekuk Yogi Agustian bersama rekannya M Yoga Pratama, 20, namun Yogi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Yogi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan pelaku lainnya diinterogasi dan diperiksa oleh petugas.
Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya pada Kamis (7/5) malam.
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap