Yogyakarta Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19
Hingga saat ini, Pemda DIY belum menerapkan skenario normal baru. Akan tetapi apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan diharapkan masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak menimbulkan masalah.
Menurut Aji, SOP yang kini masih disiapkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY bersama kabupaten/kota meliputi berbagai bidang mulai dari bidang kesehatan, sosial, ekonomi hingga pendidikan.
"Misalnya bidang ekonomi ada sub bidang pariwisata, hotel. Tetapi inti dari SOP itu yang penting adalah bagaimana masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, siapkan 'hand sanitizer serta hal-hal yang harus mereka hindari misalnya berkerumun," kata dia.
Ia memperkirakan paling cepat skenario normal baru dapat diterapkan di DIY pada Juli 2020. Itu pun harus memperhatikan hasil evaluasi pada akhir masa tanggap darurat ini.
"'Normal baru hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan normal baru sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Kita lihat kasus terkonfirmasi positif seperti apa," kata Baskara Aji. (antara/jpnn)
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona jenis baru atau COVID-19 hingga 30 Juni 2020.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Gandeng Berbagai Instansi, KAI Gelar Simulasi Tanggap Darurat di Stasiun Pancoran Bank bjb
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19