Yogyakarta Siap Menerapkan Aturan Baru Terkait Nataru 2022 Sesuai Hasil Asesmen
Rabu, 08 Desember 2021 – 08:24 WIB
Pemprov DIY saat ini masih menunggu hasil asesmen penerapan PPKM.
"Kami akan melaksanakan PPKM sesuai asesmen bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," pungkasnya. (mcr25/jpnm)
Sekretaris Daerah DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji menyebut pihaknya akan menerapkan PPKM sesuai hasil asesmen terkait selama periode nataru 2022.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta