Yogyakarta Susun Protokol Baru Pandemi Covid-19
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera menyusun aturan atau protokol baru di berbagai bidang sebagai respons terhadap perkembangan sikap masyarakat di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
“Yang dihadapi saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 saja tetapi juga sikap dan perilaku masyarakat yang berangsur-angsur mulai menjalankan berbagai aktivitas seperti sebelum merebaknya virus corona,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (18/5).
Dia menilai, masyarakat saat ini sudah merasa tidak ada lagi kondisi yang perlu dikhawatirkan dari pandemi COVID-19.
Karenanya berbagai aktivitas masyarakat, salah satunya kegiatan perekonomian kembali berjalan terlebih saat ini menjelang Lebaran.
“Misalnya, di pasar tradisional. Kondisinya masih cukup ramai sehingga aturan physical distancing cukup sulit dilakukan. Oleh karenanya, perlu protokol baru untuk menghadapi berbagai kondisi yang juga baru seperti sekarang,” kata Heroe.
Salah satu opsi yang mungkin akan dilakukan sebagai protokol baru kegiatan jual beli di pasar tradisional adalah melakukan rotasi pedagang yang bisa berjualan di pasar tradisional.
“Misalnya, pedagang cabai ada 10 orang. Untuk hari ini, yang berjualan hanya lima orang saja, hari berikutnya kelompok kedua. Begitu seterusnya sehingga mereka berjualan secara bergantian,” katanya.
Berbagai pembatasan seperti pembatasan jumlah pengunjung hingga maksimal 50 persen dari kapasitas restoran, rumah makan dan kafe seperti yang sudah dilakukan selama ini, kata Heroe, masih bisa dilanjutkan.
Kondisi masyarakat ketika pandemi Covid-19 mulai berubah, karenanya perlu disusun protokol baru merespons kondisi itu.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya