Yohan Ketahuan Berbuat Terlarang di Kandang Bebek, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Juli 2020 – 01:30 WIB

Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap. Foto: Pixabay
Namun tersangka dengan sengaja langsung memasukkan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban dan memegang dan meraba-raba bagian terlarang korban hingga korban menangis dan merasakan sakit.
Baca Juga:
Korban berusaha melepaskan diri dari cengkraman nafsu bejat tersangka dan terlepas lalu kabur dari kandang bebek pulang ke rumah dan mencerikan kejadian yang baru dialaminya kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan
”Atas laporan kedua orang tua korban, kami proses dan tindak lanjuti, setelah cukup barang bukti, dan tersangka muncul setelah sempat menghilang, kami tangkap,” ujar AKP Robi Sugara. (sid)
Yohan, 37, warga Dusun IV Desa Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, tepergok berbuat terlarang terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 11.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri