Yohana: Sebenarnya Tanggung Tawab Kementerian Agama
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengharapkan peran aktif keluarga mencegah anak-anak dari bahaya pornografi. Yohana mengungkapkan hal itu menanggapi adanya temuan Unit Cyber Crime Mabes Polri tentang 25 ribu anak Indonesia yang rutin mengakses situs porno setiap hari.
Yohana mengatakan, keluarga dan sekolah punya peran penting untuk mendampingi anak-anak dari bahaya pornografi. Sedangkan untuk pemerintah, katanya, harus ada kerja sama dari berbagai instansi.
”Sebenarnya ini adalah tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi kami akan berkolaborasi termasuk dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya seperti diberitakan INDOPOS (JPNN Group).
Ia meyakini dampak pornografi pada anak adalah sangat destruktif. Sebab, bisa saja ketika anak-anak dewasa justru menjadi predator seksual atau pun pelaku pencabulan. ”Itu bisa saja terjadi,” tegasnya.
Karenanya dia mengharapkan anak-anak Indonesia harus terhindar dari kebiasaan buruk akibat pornografi. “Karena itu, anak-anak harus diselamatkan karena merekalah yang nanti akan menyelamatkan negara ini,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada ancaman selain pornografi. Yakni tindak kekerasan.
Ia mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak itu merupakan persoalan serius. Sebab, pelakunya biasanya justru orang-orang terdekat.
”Di dalam keluarga dan sekolah masih ada kekerasan terhadap anak. Di sekolah masih ada guru yang mencabuli siswa, di keluarga ada keluarga dekat yang mencabuli, dan itu terjadi dimana-mana,” ucap Yohana.(fdi/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol