Yohanes Bantai Sepasang Suami Istri, Satu Nyawa Melayang, Brutal Banget
Jumat, 04 Desember 2020 – 22:54 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
BACA JUGA: Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya
“Kalau istrinya mengalami tiga luka tusuk di perut, dan telah dirujuk ke RS Tebing Tinggi,” ujarnya, seraya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Yohanes. (rif/prokal)
Yohanes, 45, ditangkap polisi karena membantai pasangan suami istri (Pasutri) pemilik kebun, Zakaria, 55, dan Nur Aini, 50, di Pasar Ulu Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan