Yohanes Kemong: Suksesnya Pemilu Tak Lepas dari Peran Masyarakat
jpnn.com - Tokoh intelektual Mimika Yohanes Kemong mengajak seluruh lapisan komponen mensukseskan pesta demokrasi (Pemilu) yang terhitung tinggal beberapa hari lagi diselenggarakan.
"Mari kita sukseskan pesta demokrasi yang bermartabat tanpa ada perselisihan karena perbedaan pilihan," ajak Yohanes, saat diwawancarai, Minggu (28/1) pagi.
Yohanes pun turut mengajak masyarakat untuk handil dalam menjaga keamanan sebelum dan sesudah agar pemilu damai dapat tercipta sesuai harapan semua pihak.
"Keamanan menjadi kunci utama, marilah kita bergandengan tangan menjadi keamanan, karena keamanan tanggungjawab kita semua, bukan hanya aparat TNI dan Polri saja," tegasnya.
Di samping itu, pria Mimika ini, meminta masyarakat untuk bijak dalam menanggapi isu yang beredar luas di platfom media sosial, mengingat saat ini media sosial menjadi sarana utama dalam penyebaran informasi hoax.
"Apapun informasi yang beredar kita harus pahami secara cermat, jangan mentah-mentah menerima informasi yang kebenarannya masih simpang siur, karena saat ini isu-isu hoax adalah ancaman yang bisa memecah belah semua pihak, termasuk mengagalkan pesta demokrasi," tegasnya.
Dia juga menekankan untuk masyarakat jelih dalam memilih pilih dalam menentukan kemajuan 5 tahun kedepannya.
"Kita harus mensukseskan pemilu dengan baik, agar terpilihnya Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten agar menjadi wakil rakyat yang mampu menampung aspirasi rakyat," ajak Yohanes.
Masyarakat adalah kunci utama dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di tanah Papua
- Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
- Yakin Menang di 4 Wilayah Utama, Mari-Yo Targetkan Raih 70 Persen Suara
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak