Yohanes Mengaku Anggota Densus 88, Brigpol J Tak Percaya, Babak Belur
jpnn.com, JAKARTA - Yohanes Adrianus Tunti (35) menjadi korban penganiayaan di Cafe Paradise Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (12/12) lalu.
Pelakunya adalah Brigpol J, salah satu anggota Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.
Kini, tim dari Bidang Propam Polda NTT tengah melakukan pengusutan.
“Anggota yang terlibat tetap kami periksa,” ujar Lotharia kepada JPNN.com, Jumat (17/12).
Menurut Lotharia, dari pemeriksaan diketahui bahwa korban sempat mengaku sebagai angota Densus 88 Antiteror kepada Brigpol J yang tengah membuntuti pelaku kejahatan di lokasi.
Ketika di lokasi, Brigpol J mendapati Yohanes sedang beradu mulut dengan seorang pengunjung lainnya. Lalu, ketika dilerai dan hendak diamankan, korban mengaku sebagai anggota Densus 88 Antiteror.
Brigpol J kemudian meminta kartu identitas dan lokasi bertugas. Namun korban menolak dan diduga karena hal itu dia dianiaya oleh Brigpol J dan sejumlah pengunjung kafe lainnya.
Seorang polisi Brigpol J terpaksa diperiksa propam karena diduga menganiaya seorang warga yang mengaku anggota Densus 88.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya