Yohanes Mengaku Anggota Densus 88, Brigpol J Tak Percaya, Babak Belur
Jumat, 17 Desember 2021 – 10:58 WIB

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif. Foto: Antara/Kornelis Kaha
Belakangan diketahui pengakuan korban itu tidak benar dan hanya iseng saja. Yohanes aslinya adalah warga sipil biasa.
Atas insiden itu, Yohanes sempat dibawa ke Polres Manggarai Barat. Karena merasa tak terima tindakan pemukulan, Yohanes lantas melapor ke Propam Polres Manggarai Barat.
Irjen Lotharia menegaskan bahwa pihaknya akan profesional dalam menangani kasus itu. Dia juga tak segan menindak anak buahnya yang memang melanggar aturan.
“Kami akan tindak bila ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan anggota,” tegas mantan Kakorpolairud Polri itu. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang polisi Brigpol J terpaksa diperiksa propam karena diduga menganiaya seorang warga yang mengaku anggota Densus 88.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan