Yohanes Woworuntu Laporkan Hartono Tanoe ke KPK
Selasa, 06 Juli 2010 – 16:15 WIB

Yohanes Woworuntu Laporkan Hartono Tanoe ke KPK
Dalam kasus Sisminbakum, Yohanes telah divonis empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2009 lalu. Namun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Yohanes diperingan hukumannya menjadi dua tahun. Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung pada bulan Mei lalu justru memperberat hukuman terhadap Yohanes menjadi lima tahun.
Dalam kasus sama, Kejaksaan Agung telah menetapkan Yusril Ihza MAhendra dan Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Woworuntu melaporkan Hartono Tanoesoedibjo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku