Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Korea Selatan, Yoo Ah-in, dibebaskan dari hukuman penjara setelah menerima hukuman percobaan dari pengadilan banding pada Selasa (18/2).
Mengutip Antaranews, Kamis (20/2), keputusan ini diambil lima bulan setelah dirinya ditahan atas tuduhan penggunaan narkoba.
Pemilik nama asli Uhm Hong-sik itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan selama dua tahun serta denda sebesar 2 juta won oleh Pengadilan Tinggi Seoul.
Hukuman ini lebih ringan dibandingkan putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun.
Pengadilan banding menyatakan bahwa hukuman sebelumnya terlalu berat dan tidak adil jika mempertimbangkan motif, cara, serta konsekuensi dari kejahatan yang dilakukan Yoo Ah-in.
“Mempertimbangkan keadaan setelah pelanggaran, hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama terlalu berat,” demikian pernyataan pengadilan yang dikutip dari Soompi.
Pada September tahun lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul awalnya memvonis Yoo Ah-in dengan hukuman penjara satu tahun, denda 2 juta won, serta denda tambahan 1,5 juta won, dan memerintahkan penahanan segera.
Kasus ini bermula dari dakwaan yang diajukan pada Oktober 2023, di mana Yoo Ah-in dituduh menyalahgunakan propofol, obat bius medis, secara ilegal dengan alasan prosedur kosmetik sebanyak 181 kali di berbagai rumah sakit di Seoul antara tahun 2020 dan 2022.
Yoo Ah-in, dibebaskan dari hukuman penjara setelah menerima hukuman percobaan dari pengadilan banding atas kasus narkoba.
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu