Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
Kamis, 20 Februari 2025 – 08:49 WIB

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In. Foto: ANTARA/Instagram @hongsick/am
Selain propofol, dia juga didakwa menyalahgunakan tiga obat bius medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin.
Dengan hukuman yang lebih ringan ini, Yoo Ah-in tetap berada di bawah pengawasan selama masa percobaannya. (jlo/jpnn)
Yoo Ah-in, dibebaskan dari hukuman penjara setelah menerima hukuman percobaan dari pengadilan banding atas kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Lee Min Ho Akhirnya Kembali Temui Penggemar di Indonesia
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar