Yorrys Bilang Perlu Pendekatan Persuasif Penanganan Konflik di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani berbagai peristiwa kekerasan di Papua.
Sepanjang awal 2023, aksi-aksi kekerasan di Papua terus terjadi. Beberapa waktu lalu dugaan penculikan anak, mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 18 orang dari aparat keamanan, dan 32 orang warga sipil terluka.
Menurut Yorrys, selain tindak lanjut proses hukum yang maksimal dan tanpa pandang bulu, pendekatan persuasif dipandang mampu menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya terjadi dan memicu berbagai persitiwa selama ini.
Berbagai laporan dan kajian yang mengemuka terkait kejadian di Wamena dan Nduga menunjukkan adanya persoalan yang mengakar selama ini tentang pengelolaan isu-isu kesejahteraan dan hubungan sosial-kemasyarakatan.
Relasi konstruktif antara masyarakat asli Papua dan masyarakat pendatang belum terjalin dengan baik, hingga menimbulkan kecemburuan sosial.
“Masyarakat yang majemuk dan plural dengan kondisi sosial, politik, dan keamanan di Papua yang cenderung tidak stabil, seringkali memicu kejadian-kejadian destruktif," kata Yorrys di Jakarta, Rabu (9/3).
Dia menjekaskan akar masalah penyebab kekerasan di Wamena dan Nduga merupakan fokus utama.
Hal itu ditujukan agar kejadian serupa tidak berulang serta mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat secara keseluruhan.
Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai, menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam menangani berbagai peristiwa kekerasan di Papua.
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional