Yorrys Sebut di Era JK tak Ada Kader Golkar Terlibat Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan partainya harus segera mengevaluasi kinerja kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) selaku Ketua Umum Golkar.
Ini menyusul dipanggilnya Sekjen PG Idrus Marham dan Bendahara Umum PG Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap terhadap Akil Mochtar saat jadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu menurut Yorrys, ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan dan kasus suap Akil Mochtar, menambah daftar negatif Golkar menjelang 2014.
"Pemilu sudah dalam hitungan hari. Sekjen dan bendahara umum dipanggil KPK serta tokoh Golkar Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah jadi tahanan KPK. Menurut saya, ini kondisi yang mencemaskan dan perlu dilakukan evaluasi atas kinerja kepemimpinan ketua umum," kata Yorrys Raweyai, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (2/1).
Dijelaskan Yorrys, kondisi Golkar saat ini berbeda dengan era kepemimpinan Ketua Umum yaitu Jusuf Kalla (JK). Saat itu JK melarang partainya dijadikan tempat berlindung koruptor.
"Pak JK waktu itu sebagai ketua umum meningingatkan Partai Golkar jangan jadi tempat berlindung koruptor. Karena itu, selama JK memimpin, tidak ada kader yang tersangkut korupsi," ungkap Yorrys.
Indrus dan Setya Novanto lanjutnya, memang hanya sebagai saksi di KPK. Tapi, menurutnya, kalau sudah diperiksa KPK berjam-jam itu sudah jelas akan mempengaruhi citra partai.
"Memang masih sebagai saksi, tapi minimal dengan keberadaan sebagai apa pun, apakah sebagai saksi atau tersangka, itu akan mempengaruhi citra Golkar. Apalagi di tahun politik ini. Sehingga perlu ada evaluasi kepemimpinan Golkar," ujar anggota Komisi I DPR itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan partainya harus segera mengevaluasi kinerja kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) selaku
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa