Yorrys Sebut Menkum HAM Sudah On The Track
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono Yorrys Raweyai membela Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang telah memenangkan kubunya dalam kisruh kepengurusan Partai Golkar. Ia menyebut Yasonna tidak pernah melakukan intervensi.
"Saya lihat selama ini Menkum HAM on the track, dia tidak mencampuri ke mana-mana," kata Yorrys dalam diskusi "Negara dan Pertaruhan Demokrasi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurut Yorrys, Kemenkum HAM hanya memberikan legitimasi melalui keputusan mengenai kepengurusan partai politik. Parpol, sambung dia, memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil Munas ke Kemenkumham.
Yorrys menyatakan belum ada keputusan yang diberikan Menkum HAM pada waktu pihaknya melapor terkait hasil Munas. Yasonna hanya memberikan penjelasan bahwa kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sudah menjalankan Munas.
"Dia (Menkum HAM) kembalikan penyelesaian secara internal berdasarkan undang-undang atau ke pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy memberikan kritik terhadap Yasonna terkait dengan pengakuan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Menurut Aboebakar, Menkum HAM tidak boleh melakukan intervensi terhadap parpol.
"Pemerintah harus menjalankan fungsinya sebagai administrator parpol. Jangan intervensi parpol, ini jadi masalah," kata Aboebakar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono Yorrys Raweyai membela Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang telah memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP
- Wamentan Pastikan Stok Daging Sapi untuk Ramadan dan Lebaran Aman
- Cuaca Ekstrem Mengintai, 22 Ribu Pohon di Semarang Berisiko Tumbang
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons