Yorrys Sebut Munaslub Golkar Tidak Haram, Peringatan untuk Airlangga?

Dia menyebut Munaslub justru sebagai peringatan bagi penguasa parpol, dalam hal ini Airlangga bahwa kedaulatan sebuah partai berada di tangan anggotanya.
Menurut Yorrys, publik tentu menunggu sejauh mana demokrasi berjalan di internal Golkar, sehingga Munaslub menjadi bukti adanya kebebasan yang dapat menunjukkan esensi demokrasi di partainya itu.
Kendati demikian, Yorrys mengamini ada sejumlah syarat agar Munaslub Golkar bisa digelar, seperti partai dalam keadaan terancam atau menghadapi ihwal kegentingan yang memaksa.
Kemudian, DPP Partai Golkar tidak melaksanakan amanat Munas, sehingga organisasi tidak mampu menjalankan fungsinya.
Selain itu, Munaslub juga membutuhkan legitimasi 2/3 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi sebagai bukti bahwa situasi tersebut dirasakan hingga pada tingkatan terbawah.
"Namun, dalam kondisi suara-suara yang enggan untuk terdengar, maka bisa dipastikan syarat konstitusional tersebut hanya garang di atas kertas, tetapi lumpuh dalam forum formal," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengamini adanya rapat internal di kediaman Agung Laksono, Minggu, 9 Juli 2023, membahas sejumlah rekomendasi Pemilu 2024.
Salah satu materi yang dibahas dalam rapat internal Dewan Pakar Partai Golkar itu, antara lain terkait keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2019 yang memutuskan Airlangga Hartarto sebagai bakal capres.
Yorrys Raweyai menyebut Munaslub tidak haram di Partai Golkar. Ini peringatan untuk Airlangga Hartarto yang mungkin bakal dilengserkan?
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Prabowo Tak Targetkan Angka untuk Tarif Impor Trump, Asalkan Diturunkan
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah