Yosef Mencabuli Anak di Bawah Umur di Indekos, Sampai 6 Kali
Selasa, 24 Januari 2023 – 19:43 WIB
Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polda Sumsel.
Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 81 Jo pasal 76 huruf D UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Berawal dari berkenalan di sosial media dan curhat, VQ menjadi korban pencabulan Yosef Adi Permana, VQ disetubuhi sebanyak 6 kali
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, Agus Suwito Hilang
- Kebakaran di Palembang Menghanguskan 2 Rumah dan 1 Bedeng, Begini Kejadiannya
- Tukang Bangunan Temukan Prasasti Ledeng Palembang Saat Bobok Dinding
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan