Yosep Hidayah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dia Pernah Menyurati Jokowi
jpnn.com, BANDUNG - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terkuak. Polisi sudah menetapkan lima orang jadi tersangka, salah satunya Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah dari kedua korban.
Empat tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR), istri muda Yosep, yakni Mimin (M), serta dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).
Arsip -
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah MR menyerahkan diri kepada polisi.
"Dari M. Ramdanu (MR) yang menyerahkan diri, kami mendapatkan empat orang lain. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, total tersangka lima orang, termasuk M. Ramdanu alias Danu," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Bandung, Rabu (18/10).
Namun, sejauh ini polisi baru menahan dua dari lima tersangka, yakni M Ramdanu dan Yosep Hidayah yang pada Agustus 2022 pernah bersurat kepada Presiden Jokowi demi menuntut keadilan atas pembunuhan istri dan anaknya.
Penyidik pun masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
"Tersangka sudah lima, kami dalami masing-masing tersangka, kami cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucap Kombes Surawan.
Yosep Hidayah jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dia pernah surati Presiden Jokowi minta keadilan pada 2022.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi