Yosfik dan Ican Ditangkap oleh Tim dari Polda Lampung
Kamis, 24 Juni 2021 – 09:52 WIB

Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Yosfik dan Ican ditangkap dan diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Saat ini kedua tersangka berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama barang bukti yang didapati polisi.
Polisi juga masih mengembangkan kasus kedua tersangka itu.
"Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009," pungkas Kombes Adhi. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kombes Pol Adhi Purboyo menjelaskan kronologi penangkapan Yosfik dan Ican pada Rabu (23/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba