YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara

Dengan fasilitas ini, importir dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada Bea Cukai di pelabuhan, tidak perlu dibuat deklarasi pabean karena CPD Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean, memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor, dan dapat digunakan untuk transit pabean.
Dengan CPD Carnet, semua persyaratan pabean sudah diselesaikan di muka atau di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan.
Pada saat diimpor kembali, barang tersebut juga akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Budi menegaskan pemanfaatan CPD Carnet menjadi solusi praktis bagi para pelaku perjalanan lintas negara yang membawa kendaraan pribadi.
CPD Carnet dapat menjadi kunci kelancaran perjalanan tanpa hambatan. (mrk/jpnn)
YouTuber Ridwan Hanif membagikan pengalamannya menggunakan CPD Carnet saat menjalankan event touring melintasi tiga negara bertajuk One Million Journey
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara
- Ciptakan Peluang Ekspor UMKM, Bea Cukai-PT Pos Soft Launching Export Collaboration Room
- Top, Boneka Squishmallows Asal Madiun Sukses Merambah Pasar Amerika Serikat
- Kemenkeu Satu Kalbar Gelar Lelang Serentak Senilai Rp 5 Miliar, Ada Motor hingga Kapal
- Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini
- Dampingi Mendag Budi, Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Perdana 351 Ton Kratom dari Bekasi