Yoyok Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Lapas
jpnn.com, SURABAYA - Hadi Sunarto alias Yoyok, seorang bandar gede alias bade narkoba ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (16/8).
Sejatinya, dia tengah menjalani hukuman selama 36 tahun untuk empat perkara narkoba dan menanti hukuman mati dalam kasus sama. Diduga, Yoyok tewas karena terkena serangan stroke.
Berdasar informasi dari Lapas Kelas I Surabaya (Porong), Yoyok dilarikan ke RSUD Sidoarjo pada Rabu (15/8). Sekitar pukul 08.00, pria 48 tahun tersebut dibawa ke rumah sakit.
Saat itu dia tidak sadarkan diri. "Napasnya ada. Masih hidup," kata Kabid Pembinaan Lapas Porong Projo Hirnowo.
Saat ditemukan di kamarnya di blok E, Yoyok sudah tidak sadar. Ada salah seorang napi yang menemukan Yoyok sudah berada di lantai.
"Mungkin dia terjatuh (dari tempat tidur)," ujarnya.
Mengetahui kondisi Yoyok kritis, pihak lapas membawanya ke rumah sakit. Yoyok langsung dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
Pihak keluarga juga langsung dihubungi. Selama Yoyok dirawat, keluarganya pun menunggui. Hingga akhirnya, Kamis sekitar pukul 00.30, Yoyok dikabarkan telah meninggal.
Yoyok tengah menjalani hukuman selama 36 tahun untuk empat perkara narkoba dan menanti hukuman mati dalam kasus sama.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati