Yoyok Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Lapas
jpnn.com, SURABAYA - Hadi Sunarto alias Yoyok, seorang bandar gede alias bade narkoba ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (16/8).
Sejatinya, dia tengah menjalani hukuman selama 36 tahun untuk empat perkara narkoba dan menanti hukuman mati dalam kasus sama. Diduga, Yoyok tewas karena terkena serangan stroke.
Berdasar informasi dari Lapas Kelas I Surabaya (Porong), Yoyok dilarikan ke RSUD Sidoarjo pada Rabu (15/8). Sekitar pukul 08.00, pria 48 tahun tersebut dibawa ke rumah sakit.
Saat itu dia tidak sadarkan diri. "Napasnya ada. Masih hidup," kata Kabid Pembinaan Lapas Porong Projo Hirnowo.
Saat ditemukan di kamarnya di blok E, Yoyok sudah tidak sadar. Ada salah seorang napi yang menemukan Yoyok sudah berada di lantai.
"Mungkin dia terjatuh (dari tempat tidur)," ujarnya.
Mengetahui kondisi Yoyok kritis, pihak lapas membawanya ke rumah sakit. Yoyok langsung dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
Pihak keluarga juga langsung dihubungi. Selama Yoyok dirawat, keluarganya pun menunggui. Hingga akhirnya, Kamis sekitar pukul 00.30, Yoyok dikabarkan telah meninggal.
Yoyok tengah menjalani hukuman selama 36 tahun untuk empat perkara narkoba dan menanti hukuman mati dalam kasus sama.
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang