YPBI: Styrofoam Tak Bermasalah, Kenapa Harus Dilarang?
Kamis, 02 Maret 2017 – 03:15 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
"Hal ini dapat ditempuh dengan cara edukasi dan sosialisasi SNI Ekolabel yang telah ditetapkan oleh Kementerian LHK. Dengan demikian masyarakat memperoleh pengertian yang benar tentang perilaku ramah lingkungan yang berkelanjutan," tandasnya. (dkk/jpnn)
Ketua Yayasan Peduli Bumi Indonesia (YPBI) Ananda Musatajab Latif mengingatkan agar kota-kota di Indonesia termasuk Bandung untuk membuat manajemen
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim