YPM Minta Kemenhub Investigasi Tergelincirnya Trigana Air di Serui
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR asal Papua Yan Permenas Mandenas (YPM) menanggapi peristiwa tergelincirnya pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 di Bandar Udara Stevanus Rumbewas, Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Senin (9/9) sekitar pukul 10:40 WIT.
Pesawat membawa 42 penumpang terdiri dari 41 dewasa, seorang bayi serta enam orang kru pesawat.
Penumpang pesawat antara lain istri Pj Gubernur Papua Ny. Kerdina Ramses Limbong dan Pj. Bupati Yapen Ny. Susana Wanggai.
Menurut Yan Permenas, Maskapai Trigana Air Service berulang kali mengalami kecelakaan berupa trouble mesin, tergelincir hingga kecelakaan pesawat, khususnya di wilayah Papua.
Padahal, Maskapai Trigana merupakan salah satu maskapai tertua yang masih dioperasionalkan untuk melayani rute-rute komersial termasuk melayani distribusi logistik atau dalam bentuk angkutan kargo.
"Sampai saat ini saya menilai pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan udara secara ketat yang harus dipatuhi oleh semua maskapai domestik yang beroperasi di Papua termasuk maskapai perintis," ujar YPM dalam keterangannya, Senin (9/9).
Politikus asal Papua dari Partai Gerindra ini lantas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan investigasi terhadap tergelincirnya Pesawat Trigana Air di Bandar Udara Stevanus Rumbewas.
"Ke depannya, semua pesawat dari Maskapai Trigana Air yang terbang di Papua, termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik, baik pelayanan komersial, penumpang atau angkutan umum maupun distribusi logistik, agar benar-benar memenuhi standar kelayakan terbang," ucapnya.
Anggota DPR asal Papua Yan Permenas Mandenas minta Kemenhub segera menginvestigasi peristiwa tergelincirnya Trigana Air di Serui.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan