YPM Minta Kemenhub Investigasi Tergelincirnya Trigana Air di Serui
YPM mengingatkan, penerbangan yang beroperasi di Papua harus memenuhi standar kelayakan terbang dan tidak terbang ketika dinyatakan tidak layak terbang.
"Sudah sering mengalami kecelakaan di beberapa bandara yang terdapat di wilayah Papua. Anehnya masih terus diizinkan melakukan operasi dengan tipe-tipe pesawat yang sama. Saya pikir pemerintah harus evaluasi total standar kelayakan terbang semua maskapai yang ada di Papua, terlebih Trigana Air yang sudah sangat lama melayani jasa penerbangan di Papua," katanya.
YPM lebih lanjuta mengatakan sebelumnya masih ada Maskapai ATR Garuda yang melayani rute-rute penerbangan lokal di Papua.
Namun, kini hanya Maskapai Trigana Air Service yang dominan melayani penerbangan di Papua, sementara Wings Air masih terbatas.
"Saya berharap tidak terjadi insiden yang sama di kemudian hari. Bersyukur, kecelakaan pada hari ini, 42 orang penumpang dan 6 kru pesawat masih dalam kondisi selamat," katanya.
Pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 diketahui bersiap lepas landas menuju Bandar Udara Sentani, Jayapura pada Senin (9/9) Pukul 10.35 WIT.
Namun, ketika bergerak baru satu menit pesawat tergelincir ke arah kiri dengan posisi 1.200 meter dari take off runway ini use 28.
Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Anggota DPR asal Papua Yan Permenas Mandenas minta Kemenhub segera menginvestigasi peristiwa tergelincirnya Trigana Air di Serui.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan