YS Korupsi Dana Desa untuk Biaya Nikah dengan 2 Istri Muda, Alamak!
jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan penangkapan mantan Kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 berinisial YS (43) terkait kasus penggelapan dana desa.
YS ditangkap tim dari Polres Serang, Banten pada Sabtu (16/10) terkait dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta lebih.
"Benar bahwa Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan YS," kata AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polres Serang. Kamis (21/10).
Dalam praktiknya, YS memerintahkan bendahara desa untuk menarik dana yang ada di rekening desanya, tetapi tidak disalurkan sesuai spesifikasi, bahkan ada juga proyek fiktif.
Yang mencengangkan lagi, Shinto menyebut YS menggunakan negara itu demi kepentingan pribadi, antara lain untuk biaya menikah dengan dua istri muda.
Selain digunakan untuk biaya menikah, tersangka YS juga memakai dana desa tersebut untuk bermain penggandaan uang. Ditambah jumlah dana desa lainnya yang digunakan sekitar Rp150 juta.
“Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang," ucap AKBP Shinto membeberkan.
Dia menyebut tersangka YS ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Serang pada Sabtu (16/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Kompleks Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Penyidik juga telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, dokumen pencairan dana desa, print out rekening koran, SK pengangkatan kepala desa, dan laporan realisasi anggaran.
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi," ucap AKBP Shinto Silitonga. (antara/jpnn)
AKBP Shinto Silitonga ungkap kelakuan mantan kades berinisial YS yang korupsi dana desa demi biaya nikah dengan 2 istri muda dll.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!