YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
Sebelumnya, korban J (31) meregang nyawa usai menjadi korban pengeroyokan di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (8/9).
Korban J diduga dianiaya oleh lima orang, yang salah satunya oknum polisi berinisial Bripka AS.
Kejadian bermula ketika Bripka AS diminta oleh temannya berinisial YS untuk membantu mencari barang milik mereka yang diduga dicuri oleh J.
Setelah mengetahui keberadaan J, Bripka AS bersama empat pelaku lainnya langsung mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga berujung kematian pemuda itu.
Atas hal itu, Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut baik dari instansi Polri maupun pidana terkait tindakannya. Dia dinilai melanggar prosedur hukum dan menyebabkan kematian.
"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L Sengka.
Dia juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
""Baik itu warga sipil maupun oknum polisi," ujar Kombes Edwin.(ant/jpnn)
Tersangka YS, teman oknum polisi Bripka AS pelaku penganiayaan yang menewaskan korban di Kampar, sudah ditangkap Polda Riau.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Lihat Momen Guru Supriyani Mengusap Air Mata, Mengharukan
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas