YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau

Sebelumnya, korban J (31) meregang nyawa usai menjadi korban pengeroyokan di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (8/9).
Korban J diduga dianiaya oleh lima orang, yang salah satunya oknum polisi berinisial Bripka AS.
Kejadian bermula ketika Bripka AS diminta oleh temannya berinisial YS untuk membantu mencari barang milik mereka yang diduga dicuri oleh J.
Setelah mengetahui keberadaan J, Bripka AS bersama empat pelaku lainnya langsung mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga berujung kematian pemuda itu.
Atas hal itu, Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut baik dari instansi Polri maupun pidana terkait tindakannya. Dia dinilai melanggar prosedur hukum dan menyebabkan kematian.
"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L Sengka.
Dia juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
""Baik itu warga sipil maupun oknum polisi," ujar Kombes Edwin.(ant/jpnn)
Tersangka YS, teman oknum polisi Bripka AS pelaku penganiayaan yang menewaskan korban di Kampar, sudah ditangkap Polda Riau.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Polda Riau Inisiasi Aksi Tanam Pohon, Melindungi Tuah Menjaga Marwah
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute