YS Tersinggung Disuruh-suruh saat Gotong Royong, Tetangga Langsung Dihabisi
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:43 WIB

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengungkapkan perihal kasus pembunuhan yang gegerkan warga Kota Minyak. Foto : Humas Polresta Balikpapan.
Kombes Thirdy menyampaikan, usai melukai korban terakhirnya itu, pelaku memilih pergi berjalan kaki menuju Polsek Balikpapan Utara meninggalkan korbannya. Terpisah, warga memberikan pertolongan kepada SS yang terluka ke rumah sakit.
"Pelaku kami amankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Balikpapan Utara. Dia kami amankan beserta barang bukti sajam," ucapnya.
Baca Juga: Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi
YS kini sudah ditahan di Sel Tahanan, Polsek Balikpapan Utara, dia dijerat polisi dengan Pasal 351 JO pasal 64 atas tindakan pembunuhan dan penganiyaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(mcr14/jpnn)
Seorang pria di Balikpapan, Kalimantan Timur mengamuk gara-gara tersinggung jadi jongos bunuh tetangga dan lukai dua orang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat