YS Tersinggung Disuruh-suruh saat Gotong Royong, Tetangga Langsung Dihabisi
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:43 WIB
Kombes Thirdy menyampaikan, usai melukai korban terakhirnya itu, pelaku memilih pergi berjalan kaki menuju Polsek Balikpapan Utara meninggalkan korbannya. Terpisah, warga memberikan pertolongan kepada SS yang terluka ke rumah sakit.
"Pelaku kami amankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Balikpapan Utara. Dia kami amankan beserta barang bukti sajam," ucapnya.
Baca Juga: Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi
YS kini sudah ditahan di Sel Tahanan, Polsek Balikpapan Utara, dia dijerat polisi dengan Pasal 351 JO pasal 64 atas tindakan pembunuhan dan penganiyaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(mcr14/jpnn)
Seorang pria di Balikpapan, Kalimantan Timur mengamuk gara-gara tersinggung jadi jongos bunuh tetangga dan lukai dua orang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Kaltim Andalkan Data Presisi Geospasial untuk Pembangunan
- Pemprov Kaltim Raih Bhumandala Rajata 2024, Manfaatkan Teknologi Geospasial
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng