Yuan China Bisa Dipakai di Indonesia, BI Ajak Pengusaha Tinggalkan Dolar
jpnn.com, GUANGZHOU - Bank Indonesia (BI) menyosialisasikan penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi bilateral (Local Currency Settlement/LCS) kepada para pengusaha China.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat kepada para peserta Forum Bisnis Indonesia-China di Guangzhou, Senin (26/9).
"LCS ini bisa membantu pemulihan ekonomi dan pengembangan pasar keuangan," katanya saat memberikan paparan secara virtual kepada sedikitnya 100 pengusaha China yang hadir secara langsung di Guangzhou.
Melalui LCS yang telah disepakati bank sentral di kedua negara, lanjut dia, pengusaha China bisa melakukan transaksi pembayaran dengan mitranya di Indonesia dengan menggunakan mata uang yuan atau rupiah.
Dengan menggunakan mata uang lokal, yuan atau rupiah, maka para pengusaha di kedua negara tidak perlu lagi mengonversinya ke dalam mata uang dolar AS seperti sebelum LCS disepakati pada 2021.
"BI mengimplementasikan LCS ini sebagai upaya untuk mengakselerasi pengembangan pasar keuangan, mengurangi volatilitas nilai tukar rupiah, dan meningkatkan efisiensi pasar," katanya.
Donny menganggap pentingnya mendorong implementasi LCS di lingkungan pengusaha China karena China merupakan negara terbesar kedua yang melakukan investasi asing langsung di Indonesia.
Sekitar 20 persen total investasi asing langsung di Indonesia dikuasai oleh China.
Pengusaha China sudah bisa melakukan transaksi pembayaran dengan mitranya di Indonesia dengan menggunakan mata uang yuan
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat