Yuddy Bandingkan Kebijakannya dengan Jaman Soeharto

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh instansi baik pusat dan daerah menyimak dengan cermat Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2014, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pasalnya, larangan menggunakan fasilitas di luar kantor membuat berbagai kalangan protes tanpa mencari tahu latar belakang hingga kebijakan itu ditelorkan.
“Semua agenda pemerintahan harus berjalan, efisiensi dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas dan pencapaian target kinerja," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (19/12).
Dalam SE tersurat dengan jelas agar instansi menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau di lingkungan instansi pemerintah lainnya.
Kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya.
Menteri Yuddy, gerakan penghematan nasional dan gerakan hidup sederhana, salah satu aktualisasinya melalui pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor.
"Aparatur negara adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Konsekuensinya ya harus merakyat, harus menjadi guru dan teladan bagi rakyat," tegasnya.
Bukan hanya pembatasan kegiatan pemerintahan di luar kantor yang mendapat tanggapan masyarakat. Gerakan hidup sederhana yang membatasi jumlah undangan dalam pernikahan di hotel-hotel mewah juga tak luput dari perhatian masyarakat.
Yuddy menjelaskan SE 13/2014 mengajak aparatur negara untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan hidup sederhana.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh instansi baik pusat dan daerah
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang