Yuddy Bilang, Ada Pejabat Gelar Hajatan di Hotel Bintang Lima
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti sikap pejabat yang menolak diajak hidup sederhana. Mereka tidak melaksanakan perintahnya agar membatasi jumlah undangan yang hadir dalam hajatan pernikahan.
Menurut dia, penolakan tersebut mengisyaratkan pejabat tersebut masih bermental priyayi dan tidak merakyat. "Kalau mau jadi pejabat harus bisa merakyat," tegas Yuddy di Jakarta, Kamis (29/1). Hanya saja, dia tidak menyebut nama pejabat yang dimaksud.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena imej aparatur yang boros dan maunya senang tapi kerja sedikit.
Jabatan, lanjutnya, merupakan amanah sekaligus menjadikannya sebagai alat untuk memberikan suri tauladan yang baik bagi bawahan.
"Bisa dibayangkan seorang pejabat A menggelar acara pernikahannya di hotel bintang lima. Pejabat B, C, dan seterusnya pasti tidak mau kalah lagi. Alasannya gengsilah dan dicarilah hotel bintang lima. Bahkan kalau ada hotel di atas bintang lima mungkin dikejarnya demi gengsi," tuturnya.
Padahal, cara-cara pejabat seperti itu menurut Yuddy, justru menyakiti hati rakyat. Lantaran dianggap sang pejabat pamer kekayaan.
"Nah ini yang harus diubah. Tidak perlu mewah-mewah. Tidak perlu bikin acaranya di hotel berbintang, cukup di rumah saja atau aula serbaguna biar masyarakat menilai pejabat saja sederhana, apalagi kita rakyat biasa," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyoroti sikap pejabat yang menolak diajak hidup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!