Yuddy Dicopot, Pamwal: Kayak Mimpi Saja

jpnn.com - JAKARTA - Lengsernya Yuddy Chrisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menimbulkan kesedihan di kalangan orang terdekatnya. Salah satunya adalah Bripka Lilim Walim, petugas pengamanan dan pengawalan (Pamwal) MenPAN-RB.
Lilim yang satuan tugasnya di Ditlantas Polda Jawa Barat ini memang di BKO-kan Mabes Polri menjadi Pamwal MenPAN-RB. Ada lima Pamwal, tiga dari Mabes dan dua dari Polda Jabar.
Lilim yang sudah mengawal Yuddy selama setahun 10 bulan ini tampak sedih ketika pamitan dengan seluruh pejabat dan staf KemenPAN-RB. Dia merasa belum cukup melayani Yuddy sebagai MenPAN-RB.
"Kayak mimpi saja, semalam kan mengawal pak menteri. Tiba-tiba hari ini dapat kabar beliau tidak jadi menteri lagi," ujar Lilim kepada JPNN, Rabu (27/7).
Ayah dua anak ini menyebutkan, punya banyak kesan selama melayani Yuddy. Baginya, Yuddy adalah sosok pejabat yang sangat baik dan perhatian.
"Bapak itu tidak membedakan antara bawahan dan atasan. Semuanya dibikin sama. Hal-hal kecil selalu diperhatikan. Pokoe, Menteri Yuddy itu baik banget," ucapnya.
Dia menceritakan, selama tinggal di rumah MenPAN-RB, lima Pamwal tidak pernah diabaikan. Ketika Yuddy bersama istri dan anaknya akan makan di luar ataupun nonton film, lima pamwalnya selalu diajak.
"Kalau acara santai kami tetap diajak. Bila bapak puasa, beliau tidak pernah lupa mengingatkan kami untuk makan siang. Saya baru merasakan pejabat yang baik," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
JAKARTA - Lengsernya Yuddy Chrisnandi sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menimbulkan kesedihan
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?