Yuddy Dorong Dua Petugas Pajak yang Dibunuh Naik Pangkat
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberikan perhatian khusus terhadap kasus tewasnya dua petugas Pajak KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Frans dan Soza Nolo Lase yang dibunuh Agusman Lahagus alias Ama Tety (45).
Dia menyampaikan respeknya kepada almarhum. Bahkan mengusulkan agar kedua petugas pajak tersebut diberikan penghargaan.
"Jiwa patriotik dan pengabdian yang ditunjukkan kedua petugas pajak tersebut adalah hal yang luar biasa dan bisa menjadi teladan bagi jajaran aparatur negara," kata Menteri Yuddy, Rabu (14/4).
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa tersebut, Yuddy meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi almarhum, serta mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.
"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," ungkap Yuddy.
Ditambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa depan, Yuddy meminta agar setiap aparatur negara lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan, terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan.
"Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada