Yuddy: Hajatan Pejabat Boleh Sebar Undangan Ribuan, asal...
jpnn.com - JAKARTA--Para pejabat pusat dan daerah yang ingin menggelar hajatan pernikahan bisa mengundang ribuan orang. Syaratnya, acaranya diselenggaran di rumah dan melibatkan rakyat.
"Tidak masalah kalau mengundang ribuan orang di acara pernikahan. Asalkan acaranya di rumah, bukan di gedung atau gedung-gedung mewah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai raker dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (8/6).
Dia menyatakan, surat edaran yang membatasi undangan hanya 400 orang dikhususkan bila diselenggarakan di gedung mewah. Sebab, bila acaranya dihelat di gedung mewah dan ribuan orang yang datang akan menyakiti rakyat kecil.
"Kalau acaranya dibuat di rumah, ada pesta rakyatnya dan membagi-bagikan nasi bungkus gak masalah. Karena rakyat juga ikut bergembira. Yang dilarang itu bila acaranya mewah dan rakyat tidak dibolehkan menyaksikannya," terang Yuddy.
Dia mencontoh Sekda Riau yang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah dan mengundang rakyat kecil juga. Ini menjadi teladan bagi lainnya, bahwa pesta pernikahan terindah itu bila rakyat kecil di sekitarnya ikut bergembira. (esy/jpnn)
JAKARTA--Para pejabat pusat dan daerah yang ingin menggelar hajatan pernikahan bisa mengundang ribuan orang. Syaratnya, acaranya diselenggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin