Yuddy: Hajatan Pejabat Boleh Sebar Undangan Ribuan, asal...

jpnn.com - JAKARTA--Para pejabat pusat dan daerah yang ingin menggelar hajatan pernikahan bisa mengundang ribuan orang. Syaratnya, acaranya diselenggaran di rumah dan melibatkan rakyat.
"Tidak masalah kalau mengundang ribuan orang di acara pernikahan. Asalkan acaranya di rumah, bukan di gedung atau gedung-gedung mewah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai raker dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (8/6).
Dia menyatakan, surat edaran yang membatasi undangan hanya 400 orang dikhususkan bila diselenggarakan di gedung mewah. Sebab, bila acaranya dihelat di gedung mewah dan ribuan orang yang datang akan menyakiti rakyat kecil.
"Kalau acaranya dibuat di rumah, ada pesta rakyatnya dan membagi-bagikan nasi bungkus gak masalah. Karena rakyat juga ikut bergembira. Yang dilarang itu bila acaranya mewah dan rakyat tidak dibolehkan menyaksikannya," terang Yuddy.
Dia mencontoh Sekda Riau yang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah dan mengundang rakyat kecil juga. Ini menjadi teladan bagi lainnya, bahwa pesta pernikahan terindah itu bila rakyat kecil di sekitarnya ikut bergembira. (esy/jpnn)
JAKARTA--Para pejabat pusat dan daerah yang ingin menggelar hajatan pernikahan bisa mengundang ribuan orang. Syaratnya, acaranya diselenggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung