Yuddy Ingatkan Lagi, Birokrasi Harus Melayani

Yuddy Ingatkan Lagi, Birokrasi Harus Melayani
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bersama Ketua Umum DPN KORPRI Diah Anggraeni. Foto: Humas Kemenpan-RB

Ketua Umum DPN KORPRI Diah Anggraeni menambahkan, integritas KORPRI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pembina Presiden. Jadi anggota KORPRI harus mendedikasikan loyalitas kepada pemerintah, bukan kepada partai politik atau golongan masyarakat tertentu.

“Kalau PNS masuk ke ranah partai, langsung pecat, karena nilai integritasnya sudah hilang,” ujar Diah. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Meskipun Undang-Undang mengenai kepegawaian sudah diganti dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News