Yuddy Ingatkan Lagi, Birokrasi Harus Melayani
Selasa, 11 November 2014 – 20:11 WIB
Ketua Umum DPN KORPRI Diah Anggraeni menambahkan, integritas KORPRI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pembina Presiden. Jadi anggota KORPRI harus mendedikasikan loyalitas kepada pemerintah, bukan kepada partai politik atau golongan masyarakat tertentu.
“Kalau PNS masuk ke ranah partai, langsung pecat, karena nilai integritasnya sudah hilang,” ujar Diah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meskipun Undang-Undang mengenai kepegawaian sudah diganti dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat